Siapa nih yang pernah tergoda dengan layanan keuangan buy now pay later (BNPL) atau biasa disebut paylater? Paylater ini memang berpotensi menggoda karena di zaman sekarang aksesnya tuh gampang dan ada di banyak aplikasi.
Ini tercermin dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat orang-orang muda, khususnya gen z gemar menggunakan layanan paylater.
Kalau menurut OJK, kebiasaan berutang di era digital ini dipicu karena rasa takut ketinggalan atau Fear of Missing Out (Fomo) dan prinsip You Only Live Once (Yolo).
Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman mengungkap, total pinjaman masyarakat indonesia di layanan paylater mencapai Rp26,37 triliun per Agustus 2024.
Nilai pinjaman itu berasal dari industri perbankan dan multifinance yang menyediakan layanan BNPL atau paylater.
Tidak dipungkiri memang, paylater itu memudahkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dan segala wishlist-nya. Tapi paylater juga menimbulkan sejumlah konsekuensi. Melansir laman Kementerian Keuangan, layanan ini mampu menimbulkan kebiasaan mengklik setuju, tanpa membaca secara detail konsekuensi bunga dan denda keterlambatan.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke
[email protected]