Description
#grittebukapraktek #kesurupan #keadilan
Divonis 8 tahun 6 bulan, Pak Paidi tidak bersalah. Kasus ini terus diperjuangkan oleh Nabila dan sang ibunda. Menggungkapkan perilaku ML yang mengakui dalam kondisi kesurupan dilecehkan oleh Pamannya sendiri. Keadilan adalah satu-satunya yang diperjuangkan untuk membebaskan Pak Paidi