Sanksi Bagi Pelanggar Masa Tenang Kampanye Pilkada
Listen now
Description
Mulai hari Minggu, 24 November, tahapan pilkada sudah memasuki masa tenang. Pada masa tenang, dilarang melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun. Bagi yang melanggar, akan dikenakan hukuman pidana dan denda hingga ratusan juta rupiah. ====== Website: www.cnnindonesia.com Facebook:   / cnnindonesia   Instagram:   / cnnindonesiatv   Twitter:   / cnniddaily   TikTok:   / cnnindonesia   Spotify: CNN Indonesia https://youtu.be/CVReYk4cv6g?si=J6r6kHugDKqfYmgp
More Episodes
Masa tenang Pilkada 2024 dimulai pada hari Minggu 24 November 2024. Namun, apakah benar masa tenang bisa setenang yang diharapkan, disaat data Bawaslu berbicara di Pemilu 2019 saja, terdapat 3.000 lebih pelanggaran yang terjadi di masa tenang? Bagaimana cara kita mengatasinya? Apakah para...
Published 11/24/24
Published 11/24/24
Fenomena polisi tembak polisi yang kembali terjadi, menambah deretan kasus serupa dalam kurun beberapa tahun terakhir. Mulai dari pembunuhan Brigadir Joshua yang diotaki atasannya Ferdy Sambo, hingga terakhir yang menimpa AKP Ulil di Solok Selatan, Sumatera Barat. Ironis memang, polisi sebagai...
Published 11/24/24