Mahkamah Konstitusi (MK) mulai buka pengajuan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Kamis (21/03). MK pun memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menggelar sidang sengketa pemilu 2024 yang diajukan oleh para capres-cawapres. Nantinya pihak KPU wajib menindaklanjuti putusan MK terkait PHPU pilpres tersebut. Tapi, bagaimana kesiapan MK menangani sengketa pemilu? Selengkapnya kita bahas bareng Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Usep Hasan Sadikin.
Selain itu, pekan ini publik juga diramaikan dengan kabar DPR yang ogah-ogahan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tapi malah mengusulkan Jakarta jadi daerah khusus ibu kota legistatif agar DPR tetap bekerja di Jakarta. Tetapi, usulan ini ditolak oleh pemerintah. Bagaimana selengkapnya?
Simak bahasan selengkapnya di FOMO Sapiens pekan ini bersama Eky Priyagung dan Aika. Akan ada juga obrolan seru soal jersey baru timnas. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke
[email protected]