Tunjangan Hari Raya alias THR wajib cair paling lambat 7 hari sebelum hari raya. Bagi yang THR-nya sudah cair, perkara potongan pajak yang lebih besar kali ini jadi sorotan. Sementara itu, ada juga pengemudi ojol dan kurir yang malah belum tentu dapat THR. Asosiasi Driver Online misalnya, mengkritisi pemerintah yang baru mau mengatur THR ojol. Padahal, layanan ride hailing sudah eksis di Indonesia sejak 2015.
Selain itu, kerja berkedok magang yang menimpa 1000-an mahasiswa Indonesia di Jerman masih hangat jadi perbincangan. Program ferienjob (kerja paruh waktu di masa liburan) yang bikin kisruh pun dihentikan. Tapi, bagaimana tanggung jawab bagi para korban? Kita ajak Senior Program Manager Migrant Care Mulyadi ngobrol soal ini.
Simak FOMO Sapiens selengkapnya bareng Eky Priyagung dan Aika. Akan ada juga obrolan menarik soal kasus UU ITE yang menjerat aktivis lingkungan Karimunjawa, Daniel Frits Tangkilisan.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke
[email protected]