Yusril Jelaskan Dasar Hukum Pemindahan Narapidana - Headline News MetroTV 4215
Listen now
Description
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan penjelasan atas pemindahan terpidana kasus narkotika Mary Jane Veloso ke negara asalnya, menurut Yusril keputusan itu didasari perjanjian Mutual Legal Assistance atau MLA antarnegara.
More Episodes
Pimpinan KPK Alexander Marwata menyebut dirinya mengenal baik lima komisioner jilid 6 yang sudah dipilih Komisi III DPR salah satunya Ibnu Basuki Widodo yang sebelum berprofesi sebagai Hakim tindak pidana korupsi
Published 11/22/24
Tim Hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong Ari Yusuf Amir menuding keterangan tertulis yang disampaikan oleh dua ahli yang disampaikan jaksa saling mencontek, perwakilan dari Kejagung membantah tuduhan tersebut
Published 11/22/24
Published 11/22/24