Description
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan penjelasan atas pemindahan terpidana kasus narkotika Mary Jane Veloso ke negara asalnya, menurut Yusril keputusan itu didasari perjanjian Mutual Legal Assistance atau MLA antarnegara.