Description
Eksekusi Mati, Hukum Barbar Korea Utara
Oleh. Arum Indah
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)
Voice over talent: Dewi Nasjag
NarasiPost.Com-Eksekusi mati kembali ditetapkan Presiden Korea Utara Kim Jong Un. Kali ini, setidaknya ada 30 pejabat yang dijatuhi hukuman mati setelah dianggap gagal menanggulangi bencana banjir yang melanda Provinsi Chagang. Banjir tersebut menyebabkan kerusakan parah di Kota Sinuiju di wilayah barat laut, Kabupaten Uiju di dekatnya, dan wilayah di sepanjang Sungai Amnok, seperti Pyongan Utara, Chagang, dan Ryanggang. Akibatnya, sebanyak 4 ribu warga tewas dan 15.000 lainnya mengungsi. (cnnindonesia.com, 6-9-2024)
Kim Jong Un memerintahkan pihak berwenang untuk memberikan “hukuman keras” pada para pejabat di wilayah yang terkena dampak banjir. Eksekusi mati pun tak terelakkan. Kim memvonis 30 pejabat itu dengan hukuman tembak mati, termasuk Kang Pong Hun, seorang kader dari partai yang diketuai Kim sendiri. Sebelum ditembak mati, Kang Pong Hun dipecat terlebih dahulu bersama para pejabat yang lain.
Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/world-news/09/2024/eksekusi-mati-hukum-barbar-korea-utara/
Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini,
Follow us on:
instagram: http://instagram.com/narasipost
Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9
Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/
Twitter: Http://twitter.com/narasipostx
Indonesia Pimpin Dialog HAM ASEAN
Oleh. Siska Juliana
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)
Voice over talent: Dewi Nasjag
NarasiPost.Com-Indonesia berperan sebagai tuan rumah dan memimpin dialog hak asasi manusia (HAM) ASEAN. Pertemuan tersebut diadakan pada 5 November 2024 di Jakarta. Selain...
Published 11/17/24
AS dan Rusia Memanas, Akankah Perang Terjadi?
Oleh. Arum Indah
(Tim Penulis Inti NarasiPost.Com)
Voice over talent: Dewi Nasjag
NarasiPost.Com-Memanasnya hubungan AS dan Rusia telah menyeret kedua negara ini di ambang perang militer. Bahkan Rusia telah mengadakan latihan perang nuklir...
Published 11/17/24