Description
Dikatakan Bambang Haryo, sebagaimana amanat pasal 33 UUD 1945, campur tangan Pemerintah dalam kebijakan penentuan harga BBM, semestinya menjadi kewenangan yang mengutamakan asas perlindungan kepada masyarakat, bukan malah menyengsarakan rakyat.
"Harusnya, Pemerintah dapat bercermin pada pemerintahan terdahulu mulai era Presiden Soeharto sampai dengan Presiden SBY. Dimana pada saat pemerintahan Presiden Soeharto harga BBM mulai dari tahun 1980 sampai dengan tahun 1990 sebesar Rp 150 perliter sama persis dengan harga BBM di Arab Saudi. Pada Tahun 1998 dalam keadaan krisis moneter, dollar mencapai Rp16.000 lebih, harga BBM oktan 90 pada waktu itu terpaksa dinaikkan dari 700rupiah perliter menjadi 1.200rupiah perliter, dan pemerintahan Presiden Habibie menurunkan kembali harga BBM menjadi 600rupiah perliter"Kata Bambang Haryo.
Dilanjutkan, anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini, Presiden Gusdur juga sempat menurunkan harga BBM ditahun 2000 dari Rp1.000 perliter menjadi Rp600 perliter, bahkan juga pemerintahan Presiden SBY sempat menurunkan tarif tahun 2008 dari Rp5.500 perliter menjadi Rp4.500 perliter, dan dalam 10 tahun hanya terjadi satu kali kenaikan pada tahun 2013, itupun diprotes keras oleh masyarakat dan para elit politik. Padahal ada alasan terkait harga minyak dunia naik dan terakumulasi tinggi di tahun 2008 sampai tahun 2013 sebesar 145 USD per barrel. Pungkas BHS.
Rencana Pemerintah menaikkan tarif listrik pada 2022 di hampir semua golongan, dikritisi anggota Dewan Pakar Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono. Menurutnya, kenaikkan tarif listrik sangat tidak masuk akal dan membebani masyarakat.
Dikatakan Anggota DPR-RI periode 2014-2019, kenaikan...
Published 12/23/21
Ketua Dewan Penasehat Partai Gerindra DPD Jawa Timur, Bambang Haryo Soekartono merasakan langsung kondisi warga yang terdampak erupsi gunung Semeru saat bertandang ke Desa Sukit Urang, yang menjadi spot utama jalur lahar Erupsi Gunung Semeru.
Siang itu, Kamis (9/12), mobil yang ditumpangi BHS...
Published 12/10/21