Menyikapi Korban Dugaan Kekerasan Seksual Anak
Listen now
Description
Belakangan video kekerasan seksual dengan korban berusia anak di wilayah Kabupaten Gorontalo viral di media sosial. Terkait video yang dimaksud, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan video tersebut. Kasusnya saat ini ditangani oleh Polres Gorontalo, didampingi Polda Gorontalo dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo. Menurut pihak kepolisian, kasus ini dilaporkan paman atau wali korban. Pelaku DH (57) ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan Undang-Undang perlindungan anak. Diduga, sejak 2022, korban mulai didekati oleh tersangka DH hingga sekitar Januari 2024 dugaan kekerasan seksual terjadi. Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan, modus yang terjadi adalah hubungan asmara, karena bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi, membantu tugas, memberi perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman sampai terjadi kekerasan seksual. Kasus ini menuai beberapa komentar. Sebagian menganggap kasus ini atas dasar suka sama suka. Sementara sebagian komentar lain menyebut kasus ini sebagai 'sexual grooming' karena melibatkan anak di bawah umur.
More Episodes
Pemerintah menargetkan harga tiket pesawat bisa turun untuk libur natal dan tahun baru (nataru) 2025. Dalam waktu dekat diharap target ini bisa dipenuhi dengan beberapa cara. Yang terbaru, pemerintah menerapkan diskon Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U). Lewat Nota Dinas yang...
Published 11/26/24
Hari ini, saya mau ajak anda memperingati hari pertama dari 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence). Ini adalah kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Setiap tahunnya, kegiatan...
Published 11/25/24
Published 11/25/24