Description
Pemerintah membangun mega proyek PLTU 35.000 Megawatt dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Namun, faktanya cadangan listrik kita saat ini berlebih, padahal PLTU 35.000 Megawatt belum rampung dan beroperasi semuanya. Lalu bagaimana jika nantinya semua PLTU rampung? Tidakkah cadangan listrik yang ada justru tidak terpakai?
Alih-alih memenuhi kebutuhan listrik, pembangunan PLTU justru membuat Indonesia memperpanjang penggunaan batu bara dan energi kotor yang semakin merusak lingkungan. Pembangunan PLTU juga membuat warga kehilangan tempat tinggal, pekerjaan, hingga jaminan akan kesehatan. Sampai di sini kita bisa bertanya, pembangunan PLTU untuk apa dan untuk siapa?
Simak obrolan ICW dan Didiet, Juru Kampanye Greenpeace Indonesia selengkapnya yaa