Description
Sedih untuk mengatakan, tapi ini fakta di lapangan.
Di tengah momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun, harus kita bilang kalau koruptor masih saja mendapatkan banyak ‘keistimewaan’.
Seriusan? Ya, coba aja lihat berapa rata-rata hukuman bagi pelaku korupsi di tahun 2022 lalu, jawabannya cuma 3 tahun 4 bulan. Padahal, kerugian yang ditimbulkan puluhan triliun (Rp 42 triliun). Belum lagi banyak koruptor juga mendapatkan remisi hingga kemudahan jadi caleg bagi yang mau mencalonkan diri.
Jadi, sebenarnya gimana si melihat pemberantasan korupsi hari ini? Yuk, dengerin lagi obrolan refleksi kemerdekaan dan pemberantasan korupsi.
#HutRI78 #merdekadarikorupsi #merdekadarikorupsidanpolusi #merdekadaripolusi #trenvonisicw