Eps 156: "WARISAN BERUPA UTANG? BISA DITOLAK NGGAK SIH?"
Listen now
Description
Menurut hukum perdata Barat, seseorang dapat menerima maupun menolak warisan yang jatuh kepadanya, sebagaimana yang telah disebutkan dalam Pasal 1045 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yang berbunyi: “Tiada seorang pun diwajibkan untuk menerima warisan yang jatuh ke tangannya.” Dalam hal seseorang menolak warisan yang jatuh kepadanya, orang tersebut harus menolaknya secara tegas, dengan suatu pernyataan yang dibuat di kepaniteraan Pengadilan Negeri yang dalam daerah hukumnya warisan itu terbuka (Pasal 1057 KUHPer). Yang penasaran sama pembahasannya lebih lanjut, yuk langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor, Apple Podcasts, Google Podcasts, Overcast, Amazon Music, I Heart Radio, Castbox, Podcast Casts, Radio Public, Stitcher. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id --- Send in a voice message: https://anchor.fm/idlc5/message
More Episodes
Utang piutang merupakan kemaslahatan biasa dibidang ekonomi yang sering terjadi di masyarakat untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan orang. Ada utang piutang antara individu, individu dengan kelompok, individu dengan lembaga/bank/pembiayaan, utang piutang antara lembaga, dan sekarang ini melalui...
Published 01/16/23
Published 01/16/23
Perjanjian Kerja menurut Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU 13/2003) adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak. Nah terus gimana nih guys kalo kamu selebgram dan udah...
Published 12/24/22