Indigenous music - Musik Etnik Sulawesi Selatan
Listen now
Description
Indigenous music is a term for the traditional music of the indigenous peoples of the world, that is, the music of an "original" ethnic group that inhabits any geographic region alongside more recent immigrants who may be greater in number.[1] The term therefore depends upon the political role an ethnic group plays rather than upon its strictly musical characteristics, for all further criteria (territory, race, history, subsistence lifestyle, etc.) defining indigenous peoples can also be applied to majority cultures.[2] Sejak Agustus 2014 – Oktober 2014 Sempugi telah menyelenggarakan lomba foto dan rearansemen lagu untuk  mendapatkan gambar objek wisata, atraksi budaya serta lagu tradisional  di Sulawesi Selatan. Konten yang diperoleh dari lomba akan digunakan  untuk mengembalikan budaya lokal yang mulai punah dengan cara  menyebarkannya di internet, gerai seluler, SMS gateway dan radio  komunitas. Lalu bagaimana cara Sempugi menyebarkan konten yang didapat  dari para peserta lomba tanpa menghilangkan hak cipta yang mereka  miliki? Dengan menggunakan lisensi Creative Commons (CC), Sempugi bisa mendistribusikan konten tanpa harus takut mendapat  gugatan dari pemegang hak cipta. CC membuat Anda bisa memberikan hak  kepada orang lain untuk menyebarluaskan, menggunakan bahkan membuat  sesuatu berdasarkan ciptaan Anda. Gambar di atas adalah lisensi Atribusi  – Berbagi Serupa (CC-BY-SA). Melalui lisensi tersebut Sempugi  mendistribusikan konten yang diperoleh dari peserta lomba. Berikut  penjelasannya. 1. Atribusi (BY) Seluruh lisensi Creative Commons mensyaratkan pengguna ciptaan untuk  mencantumkan nama pemegang hak cipta dari ciptaan yang digunakan  (memberi atribusi) dengan cara yang ditentukan pemegang hak cipta. 2. Berbagi Serupa (SA) Pemegang hak cipta mengizinkan setiap orang untuk menyalin,  menyebarluaskan, memamerkan, mempertunjukkan dan memodifikasi ciptaannya  selama pengguna ciptaan mendistribusikan modifikasi ciptaan di bawah  ketentuan lisensi CC yang sama. Apabila pengguna ingin melisensikan di  bawah ketentuan lain maka ia harus mendapatkan izin dari pemegang hak  cipta. Jadi, hak cipta masih dimiliki oleh para peserta lomba. Hal yang  harus dilakukan Sempugi adalah mencantumkan nama pencipta dalam  konten-konten yang disebarkan. Selain itu, Lisensi CC bukanlah  alternatif dari hak cipta. Lisensi CC dan hak cipta adalah dua hal yang  berjalan berdampingan. --- This episode is sponsored by · Anchor: The easiest way to make a podcast. https://anchor.fm/app --- Send in a voice message: https://anchor.fm/nusacerita/message Support this podcast: https://anchor.fm/nusacerita/support
More Episodes
Published 03/24/23
Tekku Giling Ri Laingnge  - Detto na redde nyawaku  Ini hanya sebagai media untuk melestarikan lagu daerah. Channel ini juga menambahkan arti atau terjemahan sehingga orang yang kurang paham dengan bahasa daerah dalam lagu bisa menangkap makna yang tersirat dalam lagu. #bugis #makassar...
Published 03/21/21
Published 03/21/21