Eps 152: "DI CORET JADI AHLI WARIS? EMANG BISA?"
Listen now
Description
Hai guys, dalam episode podcast Ngopi Hukum by IDLC ID kali ini akan membahas seputar topik yang selalu hangat nih karena ada aja nih permasalahan seputar Waris. Mungkin beberapa dari kamu masih ada yang belum tau nih ada loh perkara yang menyebabkan kamu tidak behak mewaris berdasarkan hukum di Indonesia. Pertama, jika telah melakukan kesalahan dan hakim memutuskan bahwa kamu bersalah. Kesalahan tersebut akan menghapuskan hak kamu apabila kamu terbukti nih telah bersalah karena sudah membunuh atau mencoba melakukan perencanaan pembunuhan kepada pewaris. Kesalahan ini dianggap cukup fatal guys dan jika memang kamu terbukti bersalah dan hakim telah memutuskannya, maka kamu akan kehilangan hak waris begitu aja. Kedua, yaitu jika berusaha atau telah melakukan penggelapan atau mencoba untuk memusnahkan atas surat wasiat yang asli. Ketiga, yaitu jika secara hukum hakim telah memutuskan bahwa kamu terbukti melakukan kejahatan serta pula menyebarkan fitnah atas orang yang telah meninggal dunia. Hal ini dapat membuat kamu mendapatkan hukuman penjara selama minimal lima tahun atau juga dapat lebih dari itu. Dengan demikian hak kamu atas warisan juga dapat hilang. Yang penasaran sama pembahasannya lebih lanjut, yuk langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor, Apple Podcasts, Google Podcasts, Overcast, Amazon Music, I Heart Radio, Castbox, Podcast Casts, Radio Public, Stitcher. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id --- Send in a voice message: https://anchor.fm/idlc5/message
More Episodes
Utang piutang merupakan kemaslahatan biasa dibidang ekonomi yang sering terjadi di masyarakat untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan orang. Ada utang piutang antara individu, individu dengan kelompok, individu dengan lembaga/bank/pembiayaan, utang piutang antara lembaga, dan sekarang ini melalui...
Published 01/16/23
Published 01/16/23
Menurut hukum perdata Barat, seseorang dapat menerima maupun menolak warisan yang jatuh kepadanya, sebagaimana yang telah disebutkan dalam Pasal 1045 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yang berbunyi: “Tiada seorang pun diwajibkan untuk menerima warisan yang jatuh ke tangannya.” Dalam hal...
Published 01/06/23